Lecehkan Wartawati, Oknum Paskhas Lanud Soewondo Dianggap Lakukan Kejahatan Luar Biasa
Deli Erlina (25), wartawati media online trauma. Ia korban pencabulan dan pelecehan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers geram mengetahui ada oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo melecehkan, mencabuli dan menganiaya Deli Erlina (25), wartawati media online.
"Kami mendapat keterangan dari korban bahwa dirinya mendapatkan kekerasan baik fisik maupun verbal sehingga trauma sampai hari ini. Ini kejahatan luar biasa. Seorang wanita yang sudah mengeluarkan identitas, tapi masih diperlakukan begitu kasar," kata Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, Khamsul Hasan, usai menjenguk Adel di Klinik Ervina Sembiring, Jalan Cinta Karya Polonia, Selasa (22/8/2016).
Dari penuturan Adel, kemaluan korban nyaris disodok dengan tongkat kayu milik oknum Paskhas TNI AU Lanud Soeowndo. Kamera Adel dirampas saat melakukan peliputan.
"Tiga orang yang diduga melakukan pelecehan sempat dicatat namanya oleh korban. Kejadian ini tak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tapi juga melanggar pasal 170 KUHP," ungkap Khamsul.
Saat dikunjungi Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, Adel yang terbaring lemah di atas tempat tidur tampak begitu ketakutan. Ia terlihat begitu gugup ketika menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Kasus ini benar-benar harus diusut hingga tuntas. Saya sendiri miris mendengar penuturan korban," ungkap Khamsul.