Duel Maut yang Tewaskan Polisi dan Pegawai Honorer Diduga Dipicu Cinta Segitiga
Pada perkelahian tersebut, korban ditikam 7 kali oleh tersangka, 6 liang tikaman mendarat di dada korban.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh BW
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Perkelahian berujung maut antara Ap (24), seorang honorer di instansi Pemkab Kepulauan Meranti dengan anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Adil S Tambunan (31) menggemparkan warga sekitar.
Tersiar kabar, penyebab peristiwa maut itu dipicu oleh cinta segitiga.
Ap yang diduga sudah memendam dendam menikam Brigadir Adil menggunakan badik, Kamis (25/8/2016) dini hari.
Pada perkelahian tersebut, korban ditikam 7 kali oleh tersangka, 6 liang tikaman mendarat di dada korban.
Peristiwa perkelahian maut tersebut terjadi di area salah satu hotel di Selatpanjang.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Kepulauan Meranti, namun nyawa sang Brigadir tidak tertolong.
Sementara, pelaku melarikan diri ke Desa Mekar Sari Kecamatan Merbau.
Belakangan diketahui pelaku penikaman Brigadir Adil, Ap juga meninggal dunia di RSUD Kepulauan Meranti.
Keterangan polisi, pelaku yang saat itu mencoba melarikan diri ditembak pada dua kakinya karena tak menghiraukan tembakan peringatan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi warga sekitar, karena jika hanya mendapat luka tembak di kaki seharusnya tidak sampai merenggut nyawa.
Ratusan masyarakat Kepulauan Meranti akhirnya mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (25/8/2016). Ratusan masyarakat berdatangan dari berbagai arah mengepung Mapolres Kepulauan Meranti.
Tampak beberapa personil anti huru-hara berjaga-jaga di depan pintu gerbang Mapolres. Mereka masih menuntut agar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar menjelaskan kronologis terkait kematian honorer pelaku penikaman Brigadir Aidil S Tambunan, Kamis (25/8/2016) dinihari.
Sempat terjadi aksi saling dorong antar massa dan personil yang berjaga-jaga. Tidak berlangsung lama, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar mengatakan di hadapan massa akan mengusut tuntas kasus tersebut.(*)