Kanwil Kemenag Sulsel Blaklist Travel Pengirim Haji Lewat Filipina
Kanwil Kemenag Sulsel Sulawesi Selatan mem-blacklist travel yang memberangkatkan Jemaah Calon Haji asal Sulawesi Selatan yang kini ditahan di Filipina
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR - Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan mem-blacklist travel yang memberangkatkan Jemaah Calon Haji asal Sulawesi Selatan yang kini ditahan di Filipina.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Abdul Wahid Thahir usai mnerima JCH kloter 13 di Asrama Haji Sudiang, Kamis (25/8).
"Kita akan blakclist travelnya meskipun dia berizin, dan bukan hanya travelnya saja, tapi pemiliknya juga agar ia tak bisa lagi membuka travel baru," tegas Abdul Wahid
Wahid mengatakan, travel-travel yang terlibat dalam pemberangkatan JCH secara ilegal akan dicabut izinnya, sementara yang tidak memiliki izin akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani.
Persoalan jamaah haji berpaspor Filipina sendiri saat ini belum menemui titik terang, pasalnya penyelenggara "haji Filipina"tersebut meninggalkan kantornya dan tak diketahui keberadaannya pasca kasusnya mencuat di Media.
Meskipun demikian, Wahid menjelaskan, pihak Kemenag Sulsel akan memanggil pemilik travel untuk dimintai ketetangan terkait hal pemberangkatan haji ilegal tersebut.
"Kita belum bisa menemui pemilik travel, karena kabarnya mereka ikut bersama rombongan JCH yang ditahan oleh pihak imigrasi di Filipina," terangnya.
Wahid menerangkan, persoalan ini juga akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kepolisian untuk mencari titik terangnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.