Terlibat Kasus Pengeroyokan dan Begal, Adit Diamankan Setelah Buron Setahun
Di hadapan petugas, Adit yang merupakan residivis kasus penjambretan ini mengatakan, saat itu ia beraksi bersama rekannya Reza dan Jefri
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setahun buron terhitung sejak 17 Agustus 2015, akibat kasus pengeroyokan dan kasus pembegalan yang dialami oleh korban bernama Hanny Setiadi, satu dari tiga pelaku, yakni Raditya Nugraha alias Adit (22) berhasil diringkus.
Warga Desa Ibul 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I saat ia berada di kediamannya, Rabu (24/8/2016) sore.
Di hadapan petugas, Adit yang merupakan residivis kasus penjambretan ini mengatakan, saat itu ia beraksi bersama rekannya Reza dan Jefri yang saat ini masih dalam pengejaran anggota polisi.
Adit menceritakan, peristiwa itu bermula, setelah terjadinya perkelahian antara Reza dan Hanny.
Reza yang saat itu kalah dalam perkelahian itu, langsung mengajak kedua rekannya itu untuk menemui Hanny di kawasan Jembatan Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I.
Disanalah, Hanny dikeroyok dan Reza langsung menacapkan pisau yang ia bawa ke arah punggung Hanny. Setelah roboh dengan bersimbah darah, Adit langsung membawa sepeda motor milik Hanny dan menjualnya ke kawasan Plaju.
"Yang ngajak itu Reza pak. Yang menjualnya motor itu juga Reza, saya hanya dapat jatah Rp 700 ribu. Uangnya digunakan untuk biaya hidup keluarga pak. Kalau teman saya itu, kabar-kabarnya lari ke Jakarta, tapi saya tidak pernah ketemu," ungkap Adit saat diamankan di Mapolsek SU I, Kamis (25/8/2016).(*)