Ditemukan Setelah 12 Hari Hilang, Siswi SMK Ini Ngaku Dinodai Tiga Pengamen
Gadis berinisial AI (14) itu ditemukan ayahnya, A di bawah Jembatan Kaligarang, Kota Semarang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Menghilang sejak Minggu (14/8/2016), gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku SMK di Kota Semarang akhirnya ditemukan ayahnya.
Gadis berinisial AI (14) itu ditemukan ayahnya, A di bawah Jembatan Kaligarang, Kota Semarang.
AI pergi dari rumah selama 12 hari dan membuat ayahnya panik. Rupanya, AI dibawa kabur oleh seorang pengamen bernama Bili Andika (17) warga Ngaliyan, Kota Semarang.
A bersama kerabatnya pun menangkap Bili lalu menyerahkannya ke Polrestabes Semarang, Jumat (26/8/2016).
Korban sebelumnya pamit keluar rumah untuk membeli perlengkapan kegiatan Pramuka. Namun rupanya AI tidak kunjung pulang ke rumah hingga 12 hari.
"Bilangnya mau upacara hari Pramuka di sekolah. Tapi ditunggu sampai besok pagi tidak pulang pulang," kata A.
Merasa ada yang tidak beres dengan anaknya, A bersama kerabatnya mencari keberadaan AI. Mulai dari tempat keramaian, tempat nongkrong, hingga rumah teman AI namun tidak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya A mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa AI terlihat bersama pengamen di bawah Jembatan Kaligarang.
"Ada tetangga yang kasih informasi kalau pernah lihat anak saya di bawah Jembatan Kaligarang," katanya.
Berbekal informasi itu, A lalu ke Jembatan Kaligarang dan menemukan anaknya.
"Saya bawa pulang dan tanya tanya, ngakunya sudah dinodai oleh tiga pengamen. Satunya bernama Bili," katanya.
Dalam kondisi shock, A kembali ke Jembatan Kaligaran dan mencari tiga pengamen tersebut namun hanya menemukan Bili.
"Saya tanya dia (Bili) mengaku menodai anak saya, dua temannya juga ikut menodai," kata A.
A pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang sembari menyerahkan Bili ke penyidik.
Saat ini, AI dan Bili masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang.(*)