Kepala Desa Kepergok Indehoy Bakda Jumat, Warga Mengamuk
Warga Desa Ternyang, Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah mencopot kepala desa mereka berdasarkan hukum adat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, David Yohanes
SURYA.CO.ID, SUMBERPUCUNG - Warga Desa Ternyang, Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah mencopot kepala desa mereka berdasarkan hukum adat.
Tindakan tersebut warga lakukan menyusul kepala desa mereka, Darmadji, ketahuan berselingkuh.
Perwakilan warga Ternyang, Subur Hariyanto, mengatakan warga memberikan batas waktu hingga 15 September agar Pemerintah Kabupaten Malang mencopot Darmadji. Jika tuntutan tidak dipenuhi warga akan menyegel kantor kepala desa.
“Darmadji telah berselingkuh dengan salah satu warga. Kalau tidak dicopot hingga 15 September, kantor kepala desa akan kami segel,” ujar Subur, Senin (29/8/2016).
Perwakilan warga telah bermusyawarah dihadiri Muspika Sumberpucung. Hasilnya, warga sepakat menjatuhi sanksi hukum adat kepada Darmadji.
Hukum adat sudah dipelihara warga turun temurun. Bagi mereka yang ketahuan berhubungan asusila akan didenda. Lantaran Darmadji kepala desa, warga sepakat mencabut legitimasinya sebagai pimpinan mereka.
“Berdasar hukum adat, Darmadji sudah tidak mempunyai legitimasi lagi di hadapan warga. Warga tidak lagi mengakui dia sebagai kepala desa,” ujar Subur.
Warga menuntut agar hukum adat yang berlaku juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Malang. Subur harus dicopot secara resmi, sesuai prosedur yang berlaku. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi mereka akan menggeruduk Bupati Rendra Kresna.
Kasus ini sudah warga laporkan ke Camat Sumberpucung, Bupati Rendra Kresna, juga Komisi A DPRD Kabupaten Malang. Namun belum ada respon dari mereka.
“Warga jadi curiga dengan Camat Sumberpucung. Karena sudah sering kami mendesak agar Darmadji dipocot, namun camat seperti tidak berbuat apa-apa,” Sumantri, warga lainnya mengeluh.
Saat dikonfrimasi Darmadji pasrah dengan tuntutan warga Ternyang. Ia menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.
“Kasusnya sudah ada di Polres Malang. Saya mengikuti proses hukum saja,” ujar Darmadji.
Darmadji ketahuan berselingkuh dengan Minarsih pada Jumat, 1 Juli, silam. Saat itu Darmadji dan Minarsih mendatangi rumah Tina dan Hariono di Desa Sumberpucung.
Darmadji maupun Minarsih tidak kenal dengan pemilik rumah. Hanya saja pembantu di rumah ini, Titik adalah warga Ternyang. Saat pemilik rumah pergi salat Jumat, Darmadji dan Minarsih bertamu dan naik ke lantai dua.
Keduanya kemudian masuk ke salah satu kamar. Perbuatan mereka diketahui pemilik rumah usai pulang dari masjid. Darmadji sempat dikeroyok warga, sebelum identitasnya sebagai Kades Ternyang terungkap.