Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbukti Gelar Razia Ilegal, Polantas Semarang Masuk Kandang

Polrestabes Semarang mengandangkan empat anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang karena tertangkap menggelar razia ilegal.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Terbukti Gelar Razia Ilegal, Polantas Semarang Masuk Kandang
Warta Kota/Soewidia Henaldi
ILUSTRASI RAZIA: Razia gabungan Polres Bogor Kota, Selasa (24/3/2015), menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara di jalan raya. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tujuh polisi yang kedapatan menggelar razia ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, pada 7 Agustus 2016, sedang diperiksa Propam Polrestabes Semarang.

Keempat anggota Sat Lantas ini sudah mendapat "hukuman" langsung dari atasannya sedangkan dua anggota Provost dan seorang anggota Polsek Banyumanik masih diperiksa.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, mengatakan empat anggota Sat Lantas tersebut sudah tidak bertugas di operasional.

"Sementara di bagian administrasi, tidak ditugaskan di operasional. Sambil proses hukum internal tetap berjalan," kata Suwarna, Senin (29/8/2016).

Suwarna mengatakan, setiap operasi kepolisian selalu dibekali surat tugas. Selain syarat mutlak tersebut, masih ada beberapa syarat lain agar operasi itu bisa dinyatakan resmi.

"Ada surat tugas, papan informasi razia, ada perwira pengendali yang ditunjuk sesuai surat perintah. Papan informasi razia ditempatkan di lokasi yang bisa dilihat oleh semua pengendara," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

"Masyarakat bisa menanyakan itu, kalau tidak bisa menunjukkan silahkan laporkan ke Propam," Suwarna menambahkan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas