Dalam Tabung Gas 17 Kilogram, Polisi Temukan Bahan Pembuat Ekstasi
Sejauh ini belum diketahui pasti siapa pemilik tabung gas misterius tersebut
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Berawal dari kecurigaan pihak pemilik bengkel, sebuah tabung gas 17 kilogram yang sudah dimodifikasi, aparat Satnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan bahan baku pembuatan pil ekstasi.
Waka Polresta Barelang AKBP Hengki dalam Ekspose di Mapolresta Barelang, Rabu (31/8/2016) mengatakan, pengungkapan awalnya adanya laporan bahwa tabung gas 17 kilogram di bengkel las kawasan Batam Centre itu mencurigakan.
"Menurut pengakuan tukang bengkel ada yang mau memperbaiki gas yang bocor. Tapi dia curiga isi tabung gas itu. Karena setelah di ketok bunyinya berbeda. Akhirnya di laporkan ke Polisi," kata Hengki, Rabu.
Setelah mendapatkan laporan dari piha bengkel tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP.
"Tabung gas tersebut dibuka dan didalamnya ditemukan sebanyak 2kg dan 227 gram Percusor atau bahan baku pembuatan ekstasi," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Heri.
Ia menyebutkan, barang itu berbentuk bubuk yang memang ini untuk diolah untuk dijadikan ekstasi.
Sejauh ini belum diketahui pasti siapa pemilik tabung gas misterius tersebut.
Pasalnya, setekah dilakukan pemancingan pelaku tidak muncul-muncul untuk mengambil tabung tersebut.
Begitu juga dengan asal muasal bahan baku tersebut.
Sejauh ini, Satnarkoba Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. "
Untuk asal muasal barang ini kita masih lakukan pendalaman. Belum ada tersangkanya. Ini merupakan temuan saja," sambungnya.
Didalam bahan baku tersebut setelah diperiksa mengandung Metamin dan Ammetamin yakni bahan baku pembuat pil Ekstasi.