Malangnya Anak 13 Tahun Ini, Ia Disiksa Ibu Kandung dan Ayah Tirinya
Malang benar nasib N, anak perempuan berusia 13 tahun warga Jalan Baji Minasa, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Malang benar nasib N, anak perempuan berusia 13 tahun warga Jalan Baji Minasa, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Ia disiksa oleh ibu kandungnya, Rah (24), dan ayah tirinya, Arf (25), hingga kondisi tubuhnya memprihatinkan.
N tidak hanya disiksa, tetapi juga disekap di dalam kamar mandi. Ia diselamatkan oleh tetangganya, Mei, yang kasihan melihat kondisinya.
Mei melaporkan kejadian itu ke aparat Polsekta Mamajang. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Selasa (30/8/2016).
Selama di rumah sakit, N yang mendapat perawatan terus saja menangis. Jari-jari tangannya bengkak, rambutnya dicukur pelontos, tubuhnya kurus kering dan di sekujur tubuhnya penuh luka.
Aparat Polsekta Mamajang telah mengamankan kedua orangtua N. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polsekta Mamajang.
Di hadapan polisi, ibu korban berdalih menyekap anak kandungnya karena jarang pulang ke rumah. Dia mengaku memukuli anaknya sebagai hukuman karena korban sering mencuri.
"Bahkan minggu lalu, anak saya ini ditangkap mencuri dan diamankan di Polsek Tamalate. Saya sampai harus ke sana urus dia. Ulahnya pula membuat saya malu, makanya saya menghukumnya," kata Rah.
Menurut Rah, anaknya juga sering tidak pulang, bahkan pernah sebulan menghilang.
Kepala Polsekta Mamajang Komisaris Polisi (Kompol) Jamal mengungkapkan, saat polisi mendatangi rumah korban, ibu korban mengaku bahwa anaknya sedang ada di kamar mandi. Polisi kemudian menuju ke kamar mandi dan langsung mengeluarkan korban.
Saat korban dibawa keluar rumah dan dibawa, sejumlah tetangganya ikut menyaksikan. Mereka sedih melihat kondisi korban yang semakin pucat dan kurus.
"Mereka tidak menyangka kalau korban ini kondisinya pucat dan kurus sekali. Kata warga dulu anak ini gemuk," kata Jamal di RS Bhayangkara, Selasa.
Kepala Unit Reskrim Polsekta Mamajang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aris Sumarsono menegaskan, meski Rah berdalih hanya memberi pelajaran kepada anaknya, dia tetap akan diproses hukum.
"Kita tetap bawa ibunya dan kita periksa. Berdasarkan visum bahwa korban mengalami sejumlah luka di bagian muka dan jari tangannya," kata dia.