Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mediasi Pedagang Medan Johor dan Eksekutor Pengadilan Mentok

Dialog antara personel kepolisian dengan pedagang yang berjualan di tanah milik Pertamina di Jalan Karya Wisata berakhir tanpa solusi.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mediasi Pedagang Medan Johor dan Eksekutor Pengadilan Mentok
Tribun Medan/Jefri Susetio
Seorang pedagang berdiri tak jauh dari lokasi pembakaran ban di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Rabu (31/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dialog antara personel kepolisian dengan pedagang yang berjualan di tanah milik Pertamina di Jalan Karya Wisata berakhir tanpa solusi. 

Sejumlah eksekutor pengadilan bersama Kapolsek Delitua AKP Wira menjelaskan kepada warga tentang proses eksekusi tanah. Pedagang sudah dipastikan dapat berjualan kembali setelah eksekusi.

"Kami tidak mau. Kami ini pedagang yang menyewah tanah bukan penggarap. Mana surat tanahnya, coba lihat suratnya. Enggak ada itu, kami tidak mau pindah," ujar seorang pria kepada personel Polri, Rabu (31/8/2016).

Pria berkulit sawo matang ini menyampaikan, seluruh pedagang akan pindah secara suka rela apabila personel polisi bersama perwakilan Pengadilan Negeri Medan memperlihatkan surat tanah.

"Kalian enggak salah penggusuran kan? Mana buktinya ini tanah milik Pertamina. Kami butuh kepastian karena selama ini kami menyerah," kata warga tadi.

Hingga berita ini diturunkan masyarakat yang diduga pedagang berjualan di atas tanah Pertamina masih berkumpul. Mereka menolak eksekusi tanah.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas