Waduh, Ada 250 Perusahaan di Jabar Buang Limbah ke Sungai Citarum
Bukannya diajukan proses hukum, pemerintah setempat dan perusahaan yang melanggar itu malah mencari jalan yang terbaik untuk penanganan limbah
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen Hadi Prasojo, menyebut ada 250 perusahaan yang membuang limbah ke daerah aliran Sunga (DAS) Citarum.
Ke-250 perusahaan itu diduga membuang limbah tanpa memerhatikan lingkungan di sekitarnya..
“Kami punya data lengkap soal itu,” kata Hadi kepada wartawan usai mengikuti sosialiasi percepatan Gerakan Citarum Bestari di Graha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok, Kota Bandung, Rabu (31/8/2016).
Dikatakan Hadi, ke-250 perusahaan yang melanggar itu memang belum diproses secara hukum.
Sebab berdasarkan kesepakatan, pemerintah bersama perusahaan yang melanggar itu akan mencari jalan yang terbaik terkait dengan penanganan limbah.
“Kalau ditindak secara hukum satu per satu kan susah, penyelesainnya juga akan lama,” kata Hadi.
Hadi menyebut, dengan dibentuknya sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) itu nanti akan mempermudah penyelesaian penanganan pencemaran DAS Citarum.
Samsat itu akan menuntut setiap perusahaan untuk segera menyelesaikan pecemaran yang dilakukannya.
“Kami undang perusahaan itu untuk mencari tahu bagaimana solusi, dan kami akan tuntut kapan penyelesaiannya,” kata Hadi. (cis)