Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Pegawai Imigrasi Kupang Terkait Kasus Human Trafficking

Aparat kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan GM, oknum pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Kupang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Amankan Pegawai Imigrasi Kupang Terkait Kasus Human Trafficking
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG --- Aparat kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan GM, oknum pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Kupang setelah melakukan penggeledahan lebih dari empat jam di kantor tersebut, Kamis (1/9/2016) malam.

GM diduga terkait kasus human trafficking (perdagangan manusia) yang kini sedang ditangani kepolisian. Perannya diduga terkait dengan penerbitan paspor untuk tenaga kerja Indonesia (TKI).

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, tim dari Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Kupang berada di Kantor Imigrasi sekitar pukul 12.15 Wita. Tim dipimpin Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Wiatama, SIK.

Setelah bertemu dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Drs. Agus Dwianto, mereka naik ke lantai dua kantor itu guna menggeledah ruangan seksi informasi sarana komunikasi imigrasi (forsakim).

Tim memeriksa semua dokumen di dalam ruangan tersebut.

Sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (1/9/2016), Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe mendatangi kantor imigrasi di wilayah Kelurahan Oesapa Selatan, Kupang itu.

BERITA TERKAIT

Beberapa saat kemudian kepala kantor imigrasi bertemu Yudi.

Penggeledahan berlangsung hingga Kamis malam. Sekitar pukul 18.30 Wita, Kapolres Kupang keluar dari ruangan yang digeledah namun enggan berkomentar lebih jauh kepada wartawan.

"Penggeledahan ini berkaitan dengan pengiriman TKI yang ilegal," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Drs. Agus Dwianto mengakui aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kantor yang dipimpinnya untuk mencari barang bukti.

"Tujuan kepolisian ke sini untuk menemukan barang bukti. Ini proses hukum, jadi silahkan saja, kita tidak akan menutupi," katanya.

Kepada Pos Kupang, Kamis (1/9/2016) malam, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe bersama Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK menjelaskan polisi sudah mengamankan satu orang berinisial GM. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas