Lima Warga Sukabumi Nyaris Jadi TKI Ilegal di Malaysia
Lima warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil dicegah keberangkatannya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Lima warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil dicegah keberangkatannya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia oleh personel Polsek Pontianak Selatan, di Gang Bayu, Jl Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Satu di antara calon TKI, Jamal (25) mengungkapkan, ia bersama tiga teman akrabnya, yakni RS (17), DR (15), Erik Takwa S (21) serta satu warga lainnya, Noviana (25) merupakan warga Kampung Loji (Pelabuhan Ratu), Desa Sawah Garung, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya sama Ica, Rahma, Erik teman bermain. Waktu diajak kami berempat lagi ngumpul-ngumpul di alun-alun Masjid Agung Pelabuhan Ratu," ungkapnya saat diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat (2/9/2016).
Saat itu, keempatnya bermaksud ingin menikmati suasana malam Minggu, namun saat asyik santai bersama pada Sabtu (27/8/2016) sore tersebut, datang seorang wanita bernama Leni, dan lantas menawarkan pekerjaan kepada empat sekawan tersebut.
"Dia datang waktu itu pakai angkot, katanya waktu itu mau ke Alfamart. Tapi ngelihat kita, dia lalu nawarin kerja ke Malaysia, katanya gajinya besar," sambungnya.
Usai dijanjikan pekerjaan tersebut, keempat sekawan ini lantas diajak menginap ke rumah Leni.
Menurut Jamal, ia dan ketiga rekannya saat itu tak membawa dokumen lengkap. Bagi yang sudah dewasa hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Sementara yang membawa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran hanya korban RS, karena sebelum ke rumah Leni sempat pulang ke rumah.
"Di rumah Leni kami bertemu dengan Noviana," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.