Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Curi Motor di Alun Alun Utara dan Pasar Beringharjo Lalu Dijual ke Pati dan Rembang

Dari tangan tersangka dan dua penadahnya polisi mengamankan sebanyak 14 motor berbagai macam jenis

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Andi Curi Motor di Alun Alun Utara dan Pasar Beringharjo Lalu Dijual ke Pati dan Rembang
Tribun Jogja/Khaerureza
Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis sepeda motor di wilayah Yogyakarta Andi (46) warga Surakarta dan dua penadahnya, Salim (44) di Pagerharjo Pati Jawa Tengah dan Sutrisno (43) di Kalipang Rembang Jawa Tengah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis sepeda motor di wilayah Yogyakarta Andi (46) warga asli Surakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono menjelaskan kronologis pengungkapan bermula saat pelaku mencuri sepeda motor di Alun-alun Utara Yogyakarta akhir Juli silam.

"Dari penangkapan tersebut,  kami mengembangkan sehingga terungkap yang bersangkutan terlibat peristiwa pencurian lain di parkiran selatan Pasar Beringharjo Yogyakarta," kata Kapolresta saat jumpa pers di Mapolda DIY Senin (5/9/2016).

Dari hasil pengembangan tersangka diketahui bahwa motor hasil operasi tersangka selama ini dipasarkan di wilayah pantai utara Jawa Tengah seperti Pati dan Rembang Jawa Tengah.

Akhirnya dua orang pendahnya juga digrebek di wilayahnya yaitu Salim (44) di Pagerharjo Pati Jawa Tengah dan Sutrisno (43) di Kalipang Rembang Jawa Tengah.

"Lima hari lalu setelah kita koordinasi dengan kepolisian setempat keduanya kita amankan di tempatnya masing-masing," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dari ketiga pelaku diamankan sebanyak 14 motor berbagai macam jenis yang diduga kuat sebagai barang hasil kejahatan serta bermacam STNK yang diduga palsu.

Jumlah sepeda motor sendiri kemungkinan bisa bertambah karena pihak kepolisian masih terus mendalam kasus ini, apalagi jaringan ini mengaku sudah menjalankan operasinya bertahun-tahun.

"Untuk STNK nya kita perlu periksa lagi apakah benar palsu atau bukan tapi itu sudah kita jadikan barang bukti," tambahnya.

Saat ini ketiga tersangka masih mendekam di tahanan Mapolresta Yogyakarta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas