KPK Bawa Dua Kardus dan Tas dari Rumah Penyuap Bupati Banyuasin
Yang digelefaj Dua rumah yang ditempati oleh Zulfikar dan keluarganya, serta satu rumah yang dijadikan sebagai kantor CV Putra Pratama
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kediaman Zulfikar yang berada di kawasan Jalan Tanjung Sari II RT 33 RW 7 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Rabu (7/9/2016).
Tak hanya satu, namun tiga rumah mewah milik Zulfikar di geledah oleh anggota KPK.
Dua rumah yang ditempati oleh Zulfikar dan keluarganya, serta satu rumah yang dijadikan sebagai kantor CV Putra Pratama.
Zulfikar merupakan orang yang diduga sebagai pemberi suap proyek yang melibatkan bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.
Penggeledahan dilakukan dari sekitar pukul 08.00 pagi hingga sore.
Awalnya KPK menggeledah rumah kediaman Zulfikar, selanjutnya bergerak menggeledah rumah yang digunakan sebagai kantor.
Penggeledahanpun berjalan tertutup.
Sekitar empat mobil KPK terparkir rapi di rumah yang dijadikan kantor CV Putra Pratama ini.
Semua berjalan tampak sepi, anggota polisi, dan beberapa petugas keamaan berjaga di depan rumah tersebut.
Meski demikian, masih ada beberapa anggota yang keluar masuk, yang diperkirakan anggota keluarga dari Zulfikar.
Namun sayangnya, tak ada satupun pihak keluarga yang mau memberikan komentar terkait kasus ini.
Dari pagi bertugas, anggota KPK keluar dari rumah yang dijadikan kantor tersebut, anggota KPK membawa dua kardus, dua tas dan satu travel bag yang diduga sebagai barang bukti.
Selanjutnya, merekapun pergi meninggalkan kediaman Zulfikar tersebut, tanpa memberikan satu patah katapun.