KPK Masih Fokus Kembangkan Penyidikan OTT Banyuasin
pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik KPK masih fokus pada pengembangan untuk tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (YAF)
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Beredarnya informasi bahwa penyidik KPK melakuan penyeledikan terhadap kepala daerah lain yang ada di wilayah Sumsel atas kasus Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, dibantah pihak KPK.
Hingga kini dari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik KPK masih fokus pada pengembangan untuk tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (YAF).
"Masih fokus di kasus OTT Banyuasin," ujar Yuyuk Andriati, Kepala Biro Humas KPK, Rabu (7/9/2016).
Yuyuk mengatakan, meskipun ada pengembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik KPK pada daerah lain selain di lokasi OTT Banyuasin, masih dalam pengembangan atas kasus yang sama.
"Sementara ini masih ada enam tersangka dan penyidik masih mempelajari dan analasi barang bukti," ujarnya.
Dalam pengembangan penyidikan lebih lanjut, Yuyuk mengatakan, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan pada empat lokasi.
Yakni lokasi pertama di rumah dan kantor tersangka ZM di Jalan Tanjung Sari Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.
Lokasi kedua di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Banyuasin di Komplek Pemkab Banyuasin. Lokasi ketiga di Kantor Bupati Banyuasin dan lokasi keempat Kantor Dinas Pendidikan Banyuasin.
Ditanyai barang bukti yang ditemukan penyidik KPK dari hasil penggeledahan, Yuyuk mengatakan, untuk sementara ini mengenai apa saja barang bukti yang didapatkan belum bisa dijelaskan.
Intinya tim penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjuta atas kasus perkara tindak pidana dugaan korupsi proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
"Penyidik masih melakukan analisa dan pelajari barang bukti. Intinya penyidik masih fokus pengembangan OTT Banyuasin," ujar Yuyuk.(bew)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.