Nenek di Blitar Ini Langsung Tumbang Setelah Wajahnya Dibacok karena Kasus Jual-Beli Tanah
Tak hanya terluka tangannya, wajah korban juga luka parah akibat dibacok pelaku. Bahkan, bibir bagian bawah nyaris lepas.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Nenek Poini (73), warga Dusun Tambakrejo, Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, jadi korban penganiayaan tetangganya.
Dua jari tangan kiri korban, yakni ibu jari dan jari telunjuk putus akibat ditebas clurit oleh Tomani (65), tetangganya.
Tak hanya terluka tangannya, wajah korban juga luka parah akibat dibacok pelaku. Bahkan, bibir bagian bawah nyaris lepas.
Itu karena korban diserang saat berusaha menyelamatkan diri. Saat ini korban dirawat di RSU Suhada' Haji, Kota Blitar.
Sementara, pelakunya, Tomani ditangkap di rumahnya dan langsung ditahan di Polres Blitar Kota. "Pelaku mengaku kesal karena persoalan tanah," kata AKP Muhammad Lesy, Kasubag Humas Polres Blitar Kota.
Penganiayaan itu terjadi Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasus ini bermula dari jual beli tanah. Pada 25 tahun lalu, pelaku beli tanah korban seluas 200 m2 dengan harga Rp 17 juta. Lokasinya berada di belakang rumah korban.
Setelah tanah itu dibalik nama pelaku, timbul persoalan. Penyebabnya, karena pelaku tiba-tiba minta tanahnya itu ditukar dengan tanah korban, yang ada di depan rumah korban.
"Alasan dia (pelaku), katanya saya sudah tua dan tak punya anak kandung atau hanya anak angkat. Saya ya nggak boleh, wong belinya dulu di belakang rumah saya kok, sekarang minta ditukar dengan yang di tepi jalan," tutur korban ditemui di RS.
Karena korban tak mengizinkan, pelaku sering mengancamnya. Bahkan, berkali-kali mengancam akan membunuhnya. Namun demikian, korban tak takut dan tetap tak mengizinkannya.
Puncaknya, pagi itu di saat korban sedang menyapu di dapur rumahnya, didatangi pelaku.
"Yo opo yu (memanggil korban), boleh nggak tanahnya ditukar, dengan yang di depan. Ini lho saya sudah bawa clurit, dikira saya cuma main-main," ujar korban menirukan pelaku.
Meski digertak seperti itu, korban yang hidup seorang diri itu tetap tak mengizinkan.
Merasa keinginannya tak dituruti korban, pelaku emosi dan langsung menyerang korban dengan clurit. Akibatnya, korban yang berusaha menghindar itu terkena sabetan clurit pada tangan kirinya, hingga membuat dua jarinya putus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.