Mengemis di Surabaya, Bule Jerman Ditangkap Satpol PP
seorang traveler saat berkeliling ke suatu daerah menyambi mengemis dengan alasan kebutuhan hidup selama perjalanan.
Editor: Sugiyarto
Dia beralasan tidak sedang sakit. Namun dengan dibujuk oleh petugas Satpol PP Benjamin pun akhirnya menurutinya.
"Tidak, tidak mau. Saya sehat, saya tidak sakit, saya tidak apa-apa," kelitnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Imigrasi Surabaya.
Apakah nantinya Benjamin Holst akan dideportasi atau tidak, yang dapat memastikan adalah pihak imigrasi.
"Setelah kami periksa, Benjamin dibawa ke Rumah Sakit Soewandie untuk diperiksa. Supaya diketahui keadaannya, mengingat ia punya penyakit di kaki kanannya yang membesar."
"Setelah diperiksa kami serahkan ke pihak Imigrasi untuk tindakan selanjutnya," katanya.
Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum, pengemis harus diamankan untuk menjaga kenyamanan warga Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.