Mengemis di Surabaya, Bule Jerman Ditangkap Satpol PP
seorang traveler saat berkeliling ke suatu daerah menyambi mengemis dengan alasan kebutuhan hidup selama perjalanan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mengemis memang bukan sebuah pekerjaan baik, terlebih hal itu bisa mengganggu kenyaman publik.
Namun, bagaimana jadinya bila seorang traveler saat berkeliling ke suatu daerah menyambi mengemis dengan alasan kebutuhan hidup selama perjalanan.
Hal inilah kemudian dilakukan Benjamin Holst warga negara Jerman, hingga akhirnya ia tertangkap Satpol PP Kota Surabaya pada Minggu (11/9/2016).
Kegemerannya terhadap traveling sejak 2014 membuat Benjamin Holst berniat berkeliling Asia.
Sayangnya, uang yang dimiliki pria pengangguran ini hanya Rp 50 juta. Hasilnya, ia pun nekat mengemis supaya bisa mencukupi kehidupannya selama berjalan-jalan.
Akibatnya, saat ia mengemis dan terpantau oleh Command Center milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya pun turun tangan untuk menertibkan.
Sekitar pukul 13.00 wib, keberadaan Benjamin Holst ini terpantau kamera cctv Command Center di daerah Demak.
Petugas Command Center pun akhirnya menginformasikan laporan itu ke Satpol PP Kota Surabaya.
Saat tim Kaypang 1 Satpol PP Kota Surabaya mendatangi lokasi, rupanya pria berkewarganegaraan Jerman ini pun telah berpindah lokasi. Tak ingin kehilangan jejak, tim kemudian menyusuri Surabaya.
Hasilnya, tim ini menemukan Benjamin Holst sedang tertidur beralaskan jaket hitam di bawah pohon, tepat di trotoar. Kemudian, dia dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk diperiksa.
Hasil dari pemeriksaan, Benjamin Holst ia sedang mengidap suatu penyakit sehingga kaki kanannya membengkak.
Penyakit ini rupanya sudah ada sejak tahun 2009. Bahkan, dia tak merasa kesulitan saat traveling selama ini.
"Tidak, saya biasa saja. Saya masih bisa berjalan," katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP.
Rupanya, Indonesia bukan negara pertama yang dikunjunginya. Sebelumnya ia juga pernah berkunjung ke Makau Hongkong, Japang, Taiwan, dan Vietnam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.