Temuan Barang Bukti 800 Gram Sabu oleh Polda Jateng Terbesar dalam Lima Tahun Terakhir
Total nilai sabu yang diamankan apabila dirupiahkan mencapai Rp 1,2 milyar.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Tangkapan tiga tersangka pengedar dan kurir narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng dengan barang bukti 800 gram sabu merupakan yang terbesar dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono mengapresiasi kinerja dari Direktur Narkoba Polda Jateng beserta jajarannya dalam mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan dan Lapas Pekalongan itu.
"Saya sangat apresiasi Dir Narkoba (Kombes Reinhart Silitonga) beserta jajarannya. Ini tangkapan besar dalam kurun waktu lima tahun terakhir di Polda Jateng," kata Condro di Mapolda Jateng, Kamis (15/9/2016).
Condro mengatakan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan buah dari hasil kerja keras Direktorat Narkoba Polda Jateng.
"Jadi tidak hanya berhenti pada satu kasus. Ada tangkapan langsung dikembangkan dan tidak berhenti hingga jaringannya terungkap," katanya.
Condro mengatakan, total sabu yang diamankan apabila dirupiahkan seharga Rp 1,2 milyar.
Sabu seberat 800 gram itu, menurut Condro, apabila sampai beredar di masyarakat bisa mengakibatkan dua ribu orang mengalami kecanduan.
"Total sabunya seharga Rp 1,2 milyar. Kalau sampai beredar, bisa merusak generasi dan membuat dua ribu orang kecanduan," katanya.
Condro menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengawasi dan memperhatikan pergaulam keluarga dan orang terdekat agar tidak terjerumus menggunakan narkoba.
"Saya sudah koordinasi dengan semua element masyarakat. Mulai dari pemerintah, ulama tokoh pemuda agar mengawasi dan memperhatikan pergaulan keluarganya. Jangan sampai terjerumus," kata Condro.
Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Reinhart Silitonga, mengatakan, pihaknya saat ini masih mengembangkan keterangan ketiga tersangka untuk membongkar lebih luar jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
"Kami masih akan terus kembangkan keterangannya. Untuk Lapas Pekalongan dan Nusakambangan, akan kami koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk membongkar siapa narapidana yang mengendalikan jaringan ini," kata Reinhart.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.