Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba di Lampung Terima Kiriman 99 Kg Ganja dari Aceh

Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ganja tersebut di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016)

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bandar Narkoba di Lampung Terima Kiriman 99 Kg Ganja dari Aceh
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Hadi Rismono (46), warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Bukit I, Kelurahan Tanjung Agung; dan Sopian, warga Tanjung Agung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menggagalkan peredaran 99 kilogram ganja asal Aceh.

Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ganja tersebut di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016).

Polisi menangkap dua orang yang mengangkut ganja.

Mereka adalah Hadi Rismono (46), warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Bukit I, Kelurahan Tanjung Agung; dan Sopian, warga Tanjung Agung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, keduanya kedapatan mengangkut 99 kilogram ganja dan 174 butir pil ekstasi.

"Barang tersebut asal Aceh dikirim lewat kantor pos," kata Hari, Jumat (16/9/2016).

Berita Rekomendasi

Hari mengatakan, tersangka mengangkut ganja menggunakan mobil pikap dari kantor pos.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas