Dipercaya Jadi Sopir Angkot, Leni Malah Jual Mobil Itu di Luar Provinsi
Tersangka menjual mobil angkot tersebut seharga Rp 6 juta di sebuah bengkel di daerah Lampung.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Leni Kusuma (35), membawa kabur dan menjual angkutan kota (angkot) jurusan KM 5-Ampera milik Ishak Juarsyah (47), warga Jalan Sukarela Lorong Swadaya II Kecamatan Sukarami.
Sempat menjadi buron lebih dari tiga bulan, Leni akhirnya diamankan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Palembang saat ia berada di dalam bus kota jurusan Kertapati-KM 12, saat bus tersebut berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (15/9/2016).
Dihadapan petugas, warga Desa Karang Agung Kecamatan Jejawi Kabupaten Banyuasin menceritakan, pada bulan Mei yang lalu, ia dipercaya oleh Ishak untuk menjadi sopir cadangan angkot dengan nopol BG 1583 UO tersebut.
Awalnya, semua berjalan normal, namun dua hari menjadi sopir cadangan, ia selalu menyetor uang sebesar Rp 200 ribu setiap harinya.
Merasa yakin dengan kinerja Leni, Ishakpun akhirnya mempercayai Leni untuk menjadi sopir tetap, selagi dirinya pergi keluar kota.
Saat diberi kepercayaan itulah, lantas Leni membawa mobil angkot tersebut ke daerah Lampung, dan menjual mobil angkot tersebut seharga Rp 6 juta di sebuah bengkel di daerah Lampung.
"Mobilnya saya jula di bengkel saat di Lampung itu. Setelah mendapatkan uang itu, saya langsung pulang ke kampung, dan tiga bulan disana. Uangnya saya habiskan untuk foya-foya saja pak. Uangnya habis, saya ke Palembang lagi, malah saya ditangkap pak," ujarnya saat dibincangi, Jumat (16/9/2016).