Rumah Penyiksa Bocah 8 Tahun Sempat Dikepung Warga
Melihat warga semakin ramai, Ismail yang membentuk dua tim langsung mengamankan para pelaku.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rumah pasangan Suparto (39) dan Yasmin Laia (38) di Jl Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang sempat dikepung sejumlah warga setelah mengetahui keduanya menyiksa anak angkat mereka berinisial MD (8) hingga kritis.
Beruntung, kepala desa setempat langsung bergegas menghubungi petugas Polsekta Labuhan.
"Enggak sampai begitu (mau dihakimi). Setelah dihubungi kepala desa, kami ada dua tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan," kata Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsek Labuhan, Ipda Ismail Pane, Sabtu (17/9/2016).
Melihat warga semakin ramai, Ismail yang membentuk dua tim langsung mengamankan para pelaku. Tim lainnya membawa korban ke rumah sakit guna perawatan.
"Dalam kasus ini lima orang kami amankan untuk dimintai keterangannya. Mereka yang kami amankan diduga terlibat langsung dalam penganiayaan," ungkap Ismail.
Selain menyiksa dan menyiram air panas ke tubuh MD, keluarga sadis ini juga menyiksa anak angkat mereka bernama Hati Lase (28). Namun, belum diketahui secara pasti dimana Hati Lase dirawat.
"Hati Lase juga anak angkat pelaku. Dia juga menjadi korban kekerasan," kata Ismail tanpa merinci apakah korban dirawat di rumah sakit atau tidak.(ray)