''Sudah Cuma Pasang Tarif 50 Ribu, Sekarang Ditangkap Pula''
Dalam giat gabungan itu, polisi mengamankan lima wanita pekerja seks komerisal (PSK) dan tiga orang yang diduga lelaki hidung belang.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, Kodim 0316 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia gabungan di seputaran kawasan Jodoh, Kamis (15/9/2016).
Razia digelar di tempat-tempat yang sering terjadi aktifitas perjudian dan prostitusi jalanan di kota Batam.
Dalam giat gabungan itu, polisi mengamankan lima wanita pekerja seks komerisal (PSK) dan tiga orang yang diduga lelaki hidung belang.
Sr (25), satu dari yang diamankan dalam razia itu mengatakan, ia tidak tahu kalau akan ada razia.
Sr diamankan, saat tengah berlari menyelamatkan diri. Dirinya ditangkap tim gabungan yang melihat Sr saat hendak bersembunyi di sebuah ruko.
"Awalnya saya heran kok hari ini sepi. Ternyata benar, akan ada razia hari ini," katanya.
Sr mengakui kalau ia bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki. Tidak ada patokan untuk sekali kencan dengan Sr, namun semua yang beroperasi dikawasan Jodoh itu merupakan prostitusi kelas bawah atau jalanan.
"Untuk satu kali kencan uangnya tergantung. Bisa Rp 50 ribu sampi Rp 100 ribu. Untuk uang tempat hanya Rp 10 ribu saja," sebut Sr menceritakan nasibnya.
Ia mau bercerita lantaran memang seperti itu pekerjaanya.
"Nggak mungkin saya bebohong datang kesana mau ngapain. Memang saya disana kerja. Ya itulah pekerjaan saya. Sekarang saya ditangkap pula. Belum lagi dapat pelanggan," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.