Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Fraksi Gerindra Digrebek Nyabu di Tempat Karaoke
Aparat kepolisan bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara yang kedapatan tengah berkaraoke
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Aparat kepolisan bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara yang kedapatan tengah berkaraoke dan diduga tengah menghisap sabu.
Dari hasil tes urine terhadap anggota dewan dari komisi IV fraksi Gerindra atas nama Robert Siburian (49), diketahui hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Kami tengah periksa yang bersangkutan, termasuk urinnya pasti diperiksa. Saat ini kami tengah lakukan pengembangan terhadap tangkapan kali ini, yang jelas benar yang bersangkutan adalah anggota dewan Kukar," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Senin (19/9/2016).
Untuk diketahui, sekitar pukul 15.00 wita, Robert Siburian selesai berkantor di gedung dewan, setelah itu dirinya dan Agustinus Karo Karo (46) menuju Samarinda, dan tiba di kota tepian (sebutan Samarinda) sekitar pukul 16.30 wita.
Setelah RS dan AK mendatangi salah satu tempat karaoke di jalan Nakhoda, dengan ditemani dua ledies.
Lalu, sekitar pukul 18.00 wita, aparat dari Satreskoba Polresta Samarinda menggrebek room nomor 5 yang terletak di lantai 1.
Saat itu diketahui, sabu dan bong hisap berada di meja room, diduga keduanya tengah pesta sabu sambil berkaraoke.
Barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 1,90 gram, bong hisap hingga handphone diamankan oleh aparat. (*)