PNS di Blitar Jadi Bandar Judi Bola, Omzetnya Mencapai Puluhan Juta per Hari
Judi bola online di wilayah Kabupaten Blitar dengan omset puluhan juta per hari dibongkar petugas buser Polres Blitar.
Editor: Sugiyarto
Kepada petugas, Feri yang baru lima tahun jadi PNS itu mengaku nekat menjalani bisnis haram itu karena tergiur keuntungannya.
Sebab, omsetnya cukup besar karena tergantung liga sepak bola yang sedang bermain.
Terutama jika Liga Indonesia, seperti saat Arema melawan Deltras, Sidoarjo kemarin, omset dia bisa mencapai Rp 40 juta.
Sebab, tutur Feri, Liga seperti itu mudah ditebak dibandingkan dengan liga luar negeri.
"Kalau yang bermain itu Liga Indonesia, banyak orang yang memasang taruhan karena banyak yang paham dengan permainannya," tuturnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Dari perolehan omset Rp 40 juta itu, Feri mengaku keuntungannya sekitar Rp 10 juta karena dirinya berani mengapit penombok.
"Kalau nggak gitu, nggak ada yang berani menombok karena semuanya mengunggulkan Arema, sehingga saya ajak taruhan golnya pada menit ke berapa?," tutur dia yang mengaku baru tiga bulan menjalankan judi bola online ini.
Untuk memasang taruhan, dia tak harus mendatangi penombok. Mereka cukup sms, WA atau BBM.
"Kalau dulu, saya mendatangi mereka (penombok) karena belum kenal. Namun, karena sekarang sudah sering memasang taruhan, cukup WA atau BBM," paparnya.
Dalam seminggu, ia mengaku bisa buka lima kali. Yakni, Liga Indonesia dua kali dan Liga luar negeri tiga kali.
Cara taruhannya, dua jam sebelum pertandingan dimulai, antara penombok dengan dirinya harus sudah deal terlebih dulu.
Suyanto, Kepala Inspektorat Pemkab Blitar, mengatakan, Feri itu memang PNS di bagian Bapemmas.
Ia mengaku sudah mendengar kabar penangkapan itu, namun belum mendapat laporan resmi dari penyidik.
"Saya tahunya ditelepon oleh pimpinan Feri. Katanya, ia ditangkap karena menjadi bandar judi," ungkapnya.'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.