PNS di Blitar Jadi Bandar Judi Bola, Omzetnya Mencapai Puluhan Juta per Hari
Judi bola online di wilayah Kabupaten Blitar dengan omset puluhan juta per hari dibongkar petugas buser Polres Blitar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Judi bola online di wilayah Kabupaten Blitar dengan omset puluhan juta per hari dibongkar petugas buser Polres Blitar.
Yang mengejutkan petugas, ternyata bandarnya adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Yakni, Feri Iskandar (32), PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemmas) Pemkab Blitar. Ia ditangkap di rumahnya, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Minggu (18/9/2016) malam.
Saat ditangkap, ia sedang merekap hasil taruhannya sehingga tak bisa mengelak.
Sebab, petugas mengamankan rekapan, yang berisi daftar penombok, dan uang Rp 2 juta, serta dua telepon seluler yang dijadikan sarana buat melancarkan aksinya.
"Saat pelaku diamankan, masih banyak petaruh yang belum membayar, sehingga uang yang disita hanya sedikit," kata AKBP Slamet Waluya, Kapolres Blitar kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (19/9/2016).
Selain menangkap Feri, menurutnya, petugas juga mengamankan anak buahnya, Nun Dita Pruwita (26), warga Kelurahan/Kecamatan Sutojayan.
Ia ditangkap di rumahnya karena diduga sebagai operator di lapangan, yang mencari penombok.
"Ia mengaku mendapat fee 20 persen setiap dapat satu penombok, yang memasang taruhan melalui dirinya. Rata-rata per hari, ia dapat komisi sekitar Rp 500 ribu," paparnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Terkuaknya kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa judi bola online di Kabupaten Blitar itu kian marak.
Itu terbukti dari banyaknya penombok. Namun, selama ini keberadaan bandarnya tak terdeteksi, sehingga petugas terus mencarinya.
Untuk bisa mencari bandarnya, petugas harus menyamar jadi penombok, hingga akhirnya bertemu dengan Nun Dita Pruwita.
"Dia yang ditangkap pertama kali dan mengaku kalau selama ini setornya ke Feri," paparnya.
Setengah jam kemudian atau pukul 20.00 WIB, petugas baru menangkap Feri di rumahnya.