Ando Tega Bunuh Kekasihnya yang Tengah Hamil 8 Bulan
Ando menghabisi nyawa Marta dengan cara membekap wajah Marta dengan bantal di kontrakannya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kelakuan A Fernando Nyangun alias Ando, terbilang kejam dan tidak manusiawi.
Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Marta Priviana (25) yang tengah mengandung bayi perempuan, dengan usia kandungan delapan bulan.
Aksi keji ini terungkap setelah jajaran Polda Kalbar, Polres Sanggau, Polsek Tayan Hilir, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita hamil di perkebunan kelapa sawit di Tayan Hilir, Selasa (20/9/2016).
Ando menghabisi nyawa Marta dengan cara membekap wajah Marta dengan bantal di kontrakannya di Jl Parit Haji Muksin II, Kompleks Megamas, Blok D, Nomor D31.
Sementara Marta adalah warga Jl Parit Bugis, Gg Wijaya, Kelurahan Arang Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya.
"Tersangka ini merupakan pacar korban. Dia telah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkap Kapolsek Tayan Hilir, AKP Deni Gumilar, kepada Tribun, Rabu (21/9/2016).
Setelah Marta tewas di tangannya, Ando kemudian mencari cara untuk membuangnya.
Ando pun membawa tubuh Marta yang sudah tak bernyawa dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza warna merah marun bernomor polisi, KB 1394 PB.
Ando selanjutnya, memicu kendaraannya dari rumah kontrakannya tersebut ke arah Jalan Trans Kalimantan.
Tepatnya ke arah Simpang Ampar, Tayan, Sanggau.
Ando kemudian benar-benar membuang jasad Marta di pinggir jalan.
Mayat Marta dibiarkan tergeletak dengan posisi telentang di antara tumpukan limbah tandan buah kelapa sawit.
Sampai akhirnya, kemudian mayat Marta ditemukan warga.
Personel Polsek Tayan pun datang ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga membawa mayat Marta ke Puskesmas setempat.