Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampingi Korban Prostitusi Online, Komnas PA Datangi Polda Riau

Komisi Nasional Perlindungan Anak Riau mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dampingi Korban Prostitusi Online, Komnas PA Datangi Polda Riau
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Nasional Perlindungan Anak Riau mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.

Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani, menyebutkan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

"Saya sudah mendapatkan informasinya terkait prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Jadi kami di Komnas PA akan berupaya mendampingi korban," ujar Ester di Polda Riau, Jumat (23/9/2016).

Komnas PA berharap pengungkapan kasus tersebut dilakukan hingga tuntas. Polda Riau mengungkap prostitusi online melibatkan anak di bawah umur pada Selasa (21/9/2016).

Polisi turut menyelamatkan lima orang anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi tiga munckari. Mereka menjual korban ke pelanggan dengan tarif mulai Rp 3 juta melalui Facebook.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas