Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Semarang Beli Ponsel Menggunakan Uang Palsu

Ferry Adi Pamungkas (24), warga Miroto, Semarang Tengah tertangkap membeli ponsel korbannya menggunakan uang palsu.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Semarang Beli Ponsel Menggunakan Uang Palsu
Tribun Jateng/Muh Radlis
Ferry Adi Pamungkas (24) menunjukkan uang palsu yang digunakan untuk membeli ponsel korbannya. Kasus Ferry ditangani Polsek Semarang Tengah, Jumat (23/9/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Reskrim Polsek Semarang Tengah menangkap Ferry Adi Pamungkas (24), warga Miroto, Semarang Tengah.

Ferry ditangkap karena menggunakan uang palsu untuk membeli telepon seluler milik korban bernama Dody Riyanto. Korban melaporkan Ferry ke Polrestabes Semarang pada 4 September 2016 lalu.

Saat itu korban menjual ponsel merek Xiaomi di akun jejaring sosial Facebook. Keesokan harinya Ferry menelepon korban berniat membeli ponsel tersebut.

Setelah harga disepakati, keduanya bertemu di Jalan Pemuda, tepatnya di depan ATM Mandiri.
Rupanya, Ferry bersama rekannya, kini masih buron, sudah menyiapkan uang palsu Rp 1,8 juta.

"Membeli handphone yang dijual korban menggunakan uang palsu," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, Jumat (23/9/2016).

Setelah ponsel berpindah tangan ke pelaku, dan korban belum sempat mengecek dan menghitung uang, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Berita Rekomendasi

"Korban langsung laporan, kami selidiki dan memancing pelaku. Kami sita barang bukti berupa uang palsu 18 lembar pecahan Rp 100 ribu, handphone pelaku dan motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku. Satu orang rekannya masih kami kejar," kata Ifan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas