Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kalau Wali Kota Emil Melihat Langsung Pekerja Panti Pijat Sedang Berbuat Asusila

Pria yang akrab disapa Emil itu mendapati sejumlah pekerja panti pijat dan pelanggannya sedang berbuat asusila dalam penggrebekan itu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begini Kalau Wali Kota Emil Melihat Langsung Pekerja Panti Pijat Sedang Berbuat Asusila
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memimpin penggrebekan ke panti pijat di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, pada Jumat (23/9/2016).

Pria yang akrab disapa Emil itu mendapati sejumlah pekerja panti pijat dan pelanggannya sedang berbuat asusila dalam penggrebekan itu. Tempat pijat plus itu akhirnya pun disegel Satpol PP Kota Bandung usai penggrebekan.

Emil mengatakan, tempat pijat plus itu harus ditutup karena melanggar aturan. Tak hanya ditutup, ia juga akan memanggil pemilik tempat pijat plus tersebut.

"Nanti hari kerja Senin atau Selasa (pemiliknya) dipanggil," kata Emil singkat di kantor Kecamatan Astanaanyar, Minggu (25/9/2016).

Kasatpol PP Kota Bandung, Eddy Marrwoto, mengatakan, pihaknya akan segeran memanggil pemilik tempat pijat plus tersebut. Sebab keberadaan tempat pijat plus iu melanggar dua peraturan daerah pemerinah Kota Bandung.

Berita Rekomendasi

"Diduga tempat itu menyediakan fasilitas asusila. Tempatnya sudah kami segel," kata Eddy kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (25/9/2016).

Sebelumnya diberitakan, Emil mendatangi tempat usaha spa bernama ILLVISION bersama Satpol PP Kota Bandung. Emil menggrebek lokasi tersebut setelah mendapatkan laporan tentang adanya praktik prostitusi berkedok spa dan pijat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas