BNPT Gelar Kepedulian Melalui Program Bakti Sosial Pesantren Bersinar
Sebanyak 10 Pesantren se-kota Solo Raya dijadikan sebagai peletakan awal implementasi dari Program “Pesantren Bersinar ”
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sinergitas dalam Program kepedulian terhadap sarana dan Prasarana pendidikan diwujudkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui aksi nyata kepedulian terhadap pesantren dan madrasah di Indonesia.
Sebanyak 10 Pesantren se-kota Solo Raya dijadikan sebagai peletakan awal implementasi dari Program “Pesantren Bersinar ” dan akan dilanjutkan di beberapa kota di Indonesia diantaranya Sulawesi Selatan, Nusa tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng)
Acara tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Ulul Albab, Desa Glodok, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (26/9/2016) melalui pembagian 1000 paket lampu LED, 300 Lampu penerangan jalan.
Yang menjadi sasaran dalam bhakti kepedulian ini adalah sarana penerangan jalan ke Pondok Pesantren, Asrama Santri, Ruangan belajar Santri, Masjid, dan Penginapan Santri.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa lokasi pondok yang mendapat bantuan dalam tahap pertama ini hanya sekedar percontohan saja. Meskipun tidak dipungkiri didalam pondok yang diberi bantuan berhubungan erat dengan para pelaku teroris sebelumnya.
“Sejatinya program Pesantren Bersinar ini bentuk kepedulian kami dari BNPT bersama BRI dengan CSR nya untuk melengkapi sarana dan prasarana pondok pesantren dengan listrik yang memadai. Program ini telah dicanangkan oleh Presiden RI, bpk Joko Widodo. Sedianya memang bapak Presiden akan hadir sendiri pada acara ini, tapi kali ini belum belum bisa hadir," papar Suhardi Alius.
Kepala BNPT menjelaskan bahwa program Pesantren Bersinar merupakan wujud dan aksi nyata BNPT bersama dengan BRI dalam mewujudkan sumberdaya manusia Santri yang memiliki kualitas Iman, Ilmu dan Amal.
"Karena bagi BNPT tanpa sarana dan prasarana yang baik akan sulit bagi santri dalam mengembangkan diri, menimba ilmu keagamaan dan ilmu-ilmu terapan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri dan Sekretaris Utama Lemhanas ini.
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri dan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan bahwa kasus radikalisme dan terorisme banyak disebabkan oleh kesenjangan sosial dan ekonomi.
Oleh sebab itu dengan adanya program Pesantren Bersinar ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan di lingkungan pesantren. Apalagi paket lampu yang dibagikan ini sangat hemat energi
"Lampu yang kami bagikan ini hemat energi dengan daya rendah, sehingga Pesantren bisa berhemat. Lampu hemat energi berdaya 60 watt memiliki tingkat cahaya setara lampu 600 watt. Jika sebelumnya bayar listrik untuk lampu Rp 4 juta sebulan misalnya, bisa ditekan menjadi Rp 400 ribu per bulan. Dengan begitu anggaran pembayaran listrik bisa dialokasikan untuk kegiatan produktif atau modal usaha," urai alumni Akpol tahun 1985 ini menjelaskan.
Seperti diketahui, Ponpes Ulul Albab yang menjadi lokasi penyerahan bantuan program Pesantren Bersinar tersebut merupakan pesantren dimana sejumlah janda teroris menetap diantaranya istri Imam Samudra, istri Amrozi, istri Muklas dan istri Dulmatin.
Sepuluh pondok pesantren di Solo Raya yang mendapat bantuan dari BNPT antara lain Ponpes Ulul Albab Polokarto Sukoharjo, Ponpes Hidayatullah Al Kahfi Mojosongo Surakarta, Ponpes Ummul Quro Jlegong Klego Boyolali, Ponpes Darusy Syahadah Simo Boyolali, Ponpes Darul Hasan Mranggen Polokarto Sukoharjo, Ponpes Mah’ad Aly Baitul Qur’an Wonoboyo Wonogiri, Ponpes Mamba’ul Hikmah Selogiri Wonogiri, Ponpes Nurul Ummah Karangpandan Karanganyar, dan Ponpes DarussalamTanon Sragen.
Adapun bantuan yang diberikan berupa 20 paket bermerek limar (listrik mandiri rakyat), 6 unit tiang lampu dan 1 unit genset 2.500 KVA.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPT kepada pembina Ponpes Ulul Albab, Shoimin.