Kapolda Kepri Ajak Buruh Berdemo Saat Sidang PTUN
Dalam kesempatan ini, Sam juga mengingatkan kepada pemerintah Kota Batam dan Anggota DPRD Kota Batam untuk menemui para buruh.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebagai kota yang berbasis industri, tentunya Batam harus menjadi percontohan dengan kota-kota lain, termasuk dalam hal buruhnya.
Maka dari itu, pada saat Sidang PTUN tanggal 29 September 2016 mendatang, Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian meminta para buruh harus berdemo.
"Kita buruh di Batam harus memperjuangakan. Jangan terlihat lemah. Namun ada saratnya, kalian demo harus tertib. Datang tertib dan pergi harus tertib," sebut Sam dalam Sirahturahmi dan Dialog ketenagakerjaan bersama Kapolda Kepri dengan unsur Muspida di Provinsi Kepri, Selasa (27/9/2016) siang.
Untuk diketahui, sidang PTUN yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 September 2016 besok yakni meminta kepada majelis hakim tidak memenangkan tuntutan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam terhadap SK yang dikeluarkan Gubernur Kepri terkait UMS.
"Saya tidak pernah melarang kalaian untuk berdemo. Yang penting tertib. Tidak boleh memblokade jalan. Dan tidak boleh malakukan pemaksaan. Tinggal panggil saja anggota disetiap perusahaan untuk ikut mewakilin aksi tersebut," sebut Sam lagi.
Dalam kesempatan ini, Sam juga mengingatkan kepada pemerintah Kota Batam dan Anggota DPRD Kota Batam untuk menemui para buruh jika mereka meminta untuk bertemu.
"Kalau bisa anggota Dewan dan Pemko bisa duduk bersama. Jangan terpecah-pecah saat dicari buruh. Supaya buruh tidak terlalu lama menunggu," tukasnya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.