Pelaku Curanmor Menangis Ditangkap Polisi, Ngaku Cuma Diajak Teman
Tersangka menyebutkan, dia beraksi bersama keempat rekannya. Hasil dari kejahatannya pun dijual dengan harga Rp 2 juta.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - M Efendi alias Aven (38) warga Jalan Perwira, RT 8, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ketika harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang dilakukannya.
Pria ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belum lama ini.
Dia mengaku, gaji perharinya Rp 75 ribu sebagai kuli bangunan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya bersama istri dan dua orang anaknya.
Sehingga terpaksa melakukan melakukan kejahatan tersebut.
"Karena diajak kawan bang. Uangnya dipakai untuk beli buku LKS anak saya yang masih kelas 1 SMP," ujar Aven sambil menangis.
Tersangka menyebutkan, dia beraksi bersama keempat rekannya. Hasil dari kejahatannya pun dijual dengan harga Rp 2 juta.
"Saya hanya dapat bagian Rp 300 ribu," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur, Kompol Waras Sundari mengatakan, tersangka merupakan target operasi pihaknya sejak lama yang kerap meresahkan warga.
"Tersangka berhasil kita amankan meski mencoba melawan,” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, saat akan diamakan, pelaku sempat mengeluarkan pisau, namun berhasil dimentahkan anggotanya.(*)