Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terkait Pembunuhan Sadis Ohara, Warga Kawal Pemeriksaan Saksi

Terdiri dari keluarga, tetangga dan kerabat Ohara, mereka datang berombongan sebagai bentuk empati terhadap kasus ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Terkait Pembunuhan Sadis Ohara, Warga Kawal Pemeriksaan Saksi
TRIBUN TIMUR
Sebagai bentuk rasa simpati, warga Mallawa kawal kasus pembunuhan Ohara di Mapolres Barru 

TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Warga Mallawa antusias mengawal proses penyidikan kasus pembunuhan mayat tanpa kepala yang terjadi di Mallawa, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Terdiri dari keluarga, tetangga dan kerabat Ohara, mereka datang berombongan sebagai bentuk empati terhadap kasus ini.

Ini terlihat saat pihak Reskrim Polres Barru introgasi 15 saksi kasus pembunuhan mayat tanpa kepala di Mapolres Barru, Jl Cakalang no 1, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Rabu (28/9/2016).

"Ohara itu sudah dianggap sebagai anak kami dan kita merasa perlu mengawal perkembangan kasus ini agar pelaku bisa tertangkap secepatnya," kata Bahtiar tetangga Ohara.

Datang sejak pukul 8 pagi, puluhan simpatisan Ohara terlihat berkumpul di kios sekitar Mapolres hingga saat ini (12:16) siang.

"Kami datang naik mobil, 2 mobil avansa dan 1 mobil futura, " ucap salah satu kerabat.

Diberitakan sebelumnya, mayat Ohara alias Muh Arti (39) ditemukan tanpa kepala terkubur tanah sedalam 30 cm di belakang kandang sapi milik Sukri di Mallawa, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (22/9/2016) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Ohara memang dikabarkan menghilang sejak Sabtu subuh usai memenangkan Juara 1 domino di suatu pesta pengantin.

Menghilang 5 hari, keluarga korban sempat mengira Ohara telah disembunyikan oleh makhluk halus.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas