Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SD di Pamekasan Dgrebek Tengah Pesta Sabu dengan Tetangganya

Dalam penggerebekan tersebut polisi menerjunkan puluhan aparat bersenjatkan lengkap laras panjang dan pakaian pereman.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Guru SD di Pamekasan Dgrebek Tengah Pesta Sabu dengan Tetangganya
surya/zainuddin
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Diduga sebagai tempat pesta sabu, sebuah rumah milik DD (20), di Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, digerebek aparat Polres Pamekasan, Kamis (29/9/2016), sekitar pukul 11.30.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menerjunkan puluhan aparat bersenjatkan lengkap laras panjang dan pakaian pereman.

Petugas juga menangkap tangan lima pelaku yang sedang menghisap sabu. Sedang DD, pemilik rumah berhasil melarikan diri, dengan meloncat dari jendela. Kini DD ditetapkan sebagai buron Polres Pamekasan.

Kelima tersangka yang ditangkap itu di antaranya, Fajar Sidik ( 24), guru honorer di salah satu SD di Kecamatan. Proppo, Pamekasan.

Kemudian Mohammad Gufron (21), kontaktor, warga Jl Pintu Gerbang Pamekasan. Ari Purnomo (26), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Mohammad Faril Umam (30), warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan dan Mohammad Jatim (21), warga Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga klip berisi sabu. Rinciannya, satu klip berisi sabu seberat 0,34 gram, satu klip berisi 0,23 gram dan satu klip lainnya berisi 0,34 gram.

Berita Rekomendasi

Total SS seberat 0,81 gram, termasuk seperangkat alat hisap lengkap dengan korek api.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa sedotan bekas digunakan untuk menghisap sabu.

Empat ponsel milik, lima unit sepeda motor milik mereka dan satu unit mobil Avanza L 1977 KL .

Menurur sumber di lokasi kejadian, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat sekitar. Jika selama ini rumah DD ini dijadikan tempat pesta sabu.

Begitu mendapat informasi itu, aparat gabungan Polres Pamekasan, terdiri dari intel, sabhara, reskrim, dan anggota Polsek Proppo mendatangi rumah dimaksud.

Namun sampai di lokasi, petugas tidak langsung menggerebek. Melainkan lebih dulu mengepung rumah tersangka terletak di perkampungan penduduk.

Setelah diyakini mereka masih di dalam dan sedang asyik menikmat barang haram, petugas langsung menggerebek.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nuwo Hadi Nurgroho, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, petugas sudah lama mencurigai rumah itu menjadi tempat pesta narkoba.

Ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan sebelumnya. Namun petugas masih mencari waktu yang tepat untuk menggerebeknya.

“Satu tersangka selaku pemilik rumah saat digerebek melarikan diri. Kami sekarang sudah menerjukan anggota untuk memburunya di tempat diduga pesembunyiannya termasuk rumah famili dan temannya,” ungka AKP Nowo Hadi Nugroho.

Sedang Kasatresnarkoba Pamekasan, Mohammad Syaiful, menambahkan kaburnya tersangka DD saat dilakukan penggrebekan, diduga dia sudah mengantisipasi sebelumnya dengan membuat pintu khusus di belakang untuk melarikan diri.

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 112 juno 127 UU Nomor 35 Tahun 1999. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas