Bupati Gowa Siap Lunasi Biaya Rumah Sakit Bayi yang Hendak Dijual Orangtuanya
Tindakan Adnan ini usai setelah tahu jika pemilik bayi yang diberitakan lahir prematur itu merupakan warga Gowa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL siap melunasi biaya rumah sakit bayi yang sebelumnya hendak dijual oleh orangtuanya lantaran tidak sanggup membayar biaya perawatan di RS Unhas.
Tindakan Adnan ini usai setelah tahu jika pemilik bayi yang diberitakan lahir prematur itu merupakan warga Gowa.
Usai memastikan warga yang ingin menjual anaknya tersebut adalah masyarakat Gowa, Adnan langsung memerintahkan untuk membayar biaya tunggakan di RS Unhas, sebesar Rp 39 juta.
"Itu warga kita, tak boleh dibiarkan. Harus dibantu," katanya.
Ia juga kemudian memanggil Kadis Kesehatan Gowa, Hasanuddin dan Kepala RSU Syekh Yusuf, Salahuddin untuk mencarikan solusi perawatan bayi tersebut agar bisa tercover program kesehatan gratis di Kabupaten Gowa.
Buah hati pasangan Januar dan Andi Indra Ayu yang akan dijual tersebut masih menjalani perawatan di RS Unhas sejak 17 September.
Total tagihan sementara yang harus dilunasi sebesar Rp 39 juta.
Orangtua bayi sendiri sebenarnya peserta BPJS Mandiri.
Kejadian-kejadian seperti ini yang kemudian disebut Bupati Gowa, Adnan yang mendorong untuk melakukan gugatan atas UU BPJS ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini bukti kalau BPJS itu bukan penyelenggara jaminan tapi asuransi. Harusnya, kalau sifatnya jaminan, maka BPJS bisa mengcover biar anak yang baru lahir. Tapi karena memang sistem yang berjalan adalah sistem asuransi, makanya yang ditanggung orang perorang," kesalnya.