MUI Jatim Minta Aktivitas Pedepokan Dimas Kanjeng Distop, Masyarakat Jangan Percaya Tipuanya
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori belum memberikan keputusan atau fatwa terkait indikasi aliran sesat dalam ajaran Dimas Kanjeng
Editor: Sugiyarto
"Kalau sudah pulang, jangan kembali lagi ke sini ya," pesan KH Abdusshomad ke Irine. Irine hanya menganggukkan kepala sembari tersenyum.
Kepada Surya, Irine mengaku tidak merasa ditipu oleh Taat Pribadi. Sebab, ia belum menyerahkan uang mahar ke yang bersangkutan.
"Saya tidak tipu kok, soalnya niatnya mau mengaji. Uang mahar belum pernah saya kasih tapi kalau iuran untuk membayar listrik dan sebagainya sudah pernah saya berikan," tandasnya.
Ia mengatakan, iuran itu untuk membayar listrik dan iuran untuk membangun masjid.
Nominalnya pun sangat bervariasi. Mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per bulannya.
"Bagi saya tidak masalah, toh saya anggap itu untuk menyumbang pembangunan masjid. Anggap saja amal untuk menjauhkan saya dari malapetaka," paparnya. (tribunjateng/cetak/Surya)