MUI Jatim Minta Aktivitas Pedepokan Dimas Kanjeng Distop, Masyarakat Jangan Percaya Tipuanya
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori belum memberikan keputusan atau fatwa terkait indikasi aliran sesat dalam ajaran Dimas Kanjeng
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Abdusshomad Buchori belum memberikan keputusan atau fatwa terkait indikasi aliran sesat dalam ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Kami masih mengumpulkan data-data. Beberapa laporan sudah kami kantongi, termasuk meninjau langsung padepokan ini," katanya usai keliling Padepokan Dimas kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/9).
Kendati demikian, KH Abdusshomad meminta sudah tidak ada aktivitas di padepokan, apalagi yang sifatnya meresahkan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk pulang dan tidak mempercayai tipuan Taat Pribadi yang mengklaim bisa menggandakan uang.
"Saya harap padepokan ini sudah tidak digunakan untuk aktivitas lagi. Kecuali untuk masjid dan itupun kepentingannya hanya untuk salat," terangnya.
Ia pun juga meminta untuk tidak menyebut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini dengan karomah.
Alasannya mendasar, karena sebutan karomah itu hanya untuk Wali Allah bukan untuk orang sembarangan apalagi Taat Pribadi.
"Oh ya, jangan sebut pengikut Dimas Kanjeng itu santri. Sebab, santri hanya untuk pondok pesantren dan ini bukan pondok melainkan padepokan," imbuhnya.
Dia mengatakan, setelah ini, pihaknya akan rapat ulang untuk memutuskan hasil laporan dan temuan di lapangan.
Sebelum fatwa dikeluarkan, pihaknya akan meminta pendapat dari MUI pusat untuk ikut dalam hal ini.
"Semoga hasilnya cepat keluar dalam jangka waktu dekat ini. Kami juga akan segera rapat sepulang dari padepokan ini," jelasnya.
Ia juga mengatakan, sejauh ini, pihaknya menduga ada indikasi pengajian, masjid, dan sebagainya itu hanya sebagai media mencari keuntungan.
"Yang jelas kami ada 10 item untuk menentukan sebuah ajaran itu sesat atau tidak sesuai dengan yang disepakati sejak 2007. Ada satu yang menyimpang dari 10 item ini, maka pihaknya bisa mengeluarkan bahwa ajaran itu sesat," katanya.
Geram tulisan karomah
Rombongan MUI Jatim, tokoh agama Probolinggo, kepolisian, dan kejaksaan ketika tiba di Padepokan Dimas Kanjeng Rabu sore langsung berkeliling.