Polisi Bentuk Dua Tim Untuk Selidiki Pembobolan Diler Motor Honda
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, dua tim terdiri dari tim polresta dan polsek.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus pencurian di diler motor Honda PT Tunas Dwipa Matra (TDM) yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara.
Polisi juga sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, dua tim terdiri dari tim polresta dan polsek.
"Dua tim ini masih bekerja mencari petunjuk untuk mengungkap kasus ini," kata Dery, Jumat (30/9/2016).
Dery mengatakan, petugas sudah memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Keterangan para saksi itu, tutur alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini, belum memberikan gambaran mengenai pelaku pencarian.
Dery menerangkan, petugas juga masih mencari saksi-saksi lain yang diperkirakan berada di sekitar tempat kejadian perkara saat pencurian terjadi.
"Kami belum menemukan saksi yang melihat orang mencurigakan saat pencurian terjadi," ucapnya.
Dilihat dari cara pelaku membobol toko, Dery memperkirakan pelaku pencurian lebih dari satu orang.
"Ini ada yang bertindak sebagai eksekutor dan ada yang mengawasi situasi," terang dia. Dery mengatakan, petugas juga akan melacak keberadaan motor curian untuk mengejar pelakunya.
Seperti diberitakan, pencurian terjadi di diler motor Honda PT Tunas Dwipa Matra yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara, Kamis (29/9/2016) dinihari.
Maling membobol diler dengan cara merusak pintu belakang toko.
Dari dalam toko dan bengkel tersebut, pencuri menggasak satu unit sepeda motor Honda CB 150R, satu unit laptop dan beberapa suku cadang motor. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.