Polisi Libatkan Bank Indonesia Saat Buka Bungker Dimas Kanjeng
Kepolisian setempat masih menunggu pihak lain untuk mengetahui isi dari bungker tersebut. Pihak Bank Indonesia, disebut akan dilibatkan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, polisi menemukan bungker di Padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi.
Diduga, bungker tersebut berisi uang yang "dilipatgandakan" dari para korbannya.
"Untuk pendalaman informasi, antara lain ada bungker di padepokan dan lokasi lain di luar Jawa Timur," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2016) kemarin.
Martinus mengatakan, bungker tersebut hingga kini belum dibuka oleh polisi.
Kepolisian setempat masih menunggu pihak lain untuk mengetahui isi dari bungker tersebut. Pihak Bank Indonesia, disebut akan dilibatkan saat bungker dibuka.
"Sekarang masih dijaga. Masih nunggu dari Bareskrim Polri dan Bank Indonesia," kata Martinus.
Martinus belum dapat memastikan berapa jumlah uang yang telah digandakan oleh Taat Pribadi.
Namun, yang jelas, kisarannya mencapai miliaran rupiah mengingat banyaknya korban. Taat Pribadi mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang sejak 2006.
Namun, ia tidak merinci sudah berapa uang yang dia keluarkan dari tangannya selama ini.
Dia ditangkap satuan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di padepokannya, Kamis (22/9/2016). Ia diduga dalang di balik pembunuhan dua mantan santrinya dalam dua waktu berbeda.
Polisi menduga motif pembunuhan itu karena Taat Pribadi khawatir mantan santrinya membeberkan praktik penipuan dengan modus menggandakan uang.
Kasus penipuan itu kini tengah diselidiki Bareskrim Polri. Laporan korban yang merasa tertipu juga dilayangkan ke Polda Jawa Timur.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan dia atas dugaan penipuan. Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.
Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Kompas.com