Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah Cabuli Delapan Siswa SD, Kabid Humas Polda Kalbar: Harus Dihukum Lebih Berat

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menegaskan kasus ini termasuk luar biasa karena pelaku seorang Kepala Sekolah.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kepala Sekolah Cabuli Delapan Siswa SD, Kabid Humas Polda Kalbar: Harus Dihukum Lebih Berat
SURYA
ILUSTRASI, DIPERAGAKAN MODEL. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -  Mantan Kepala Sekolah Dasar swasta di Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Achmad Safeei (29), yang kuat diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap siswa didiknya, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang.

Achmad ditangkap di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/9/2016) dini hari setelah sempat kabur selama tiga bulan,

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menegaskan kasus ini termasuk luar biasa karena pelaku seorang Kepala Sekolah.

"Yang seharusnya dia melindungi dan mengayomi anak didiknya, oleh karenanya tersangka harus dijatuhi hukuman yang lebih berat," tegasnya, Minggu (2/10/2016).

Lanjut Suhadi, jika pelaku orang awam mungkin dapat dikenakan penjara selama 10 tahun. Namun, dalam kasus ini Suhadi berharap pelaku dapat diberikan hukuman yang lebih berat.

"Kalau Pelaku yang ini harus ditambah 1/3 menjadi 13 tahun 3 bulan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terkait penanganan kasus ini, Suhadi mengatakan seluruh pihak harus memberikan pengawalan.

Tak hanya itu ia juga menuturkan, jika Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak atensi khusus terhadap kasus yang menimpa sejumlah siswa di Ketapang ini.

"Masalah ini harus dikawal oleh kita semua dan terhadap kasus ini, Kapolda Kalbar memberi atensi khusus. Untuk menunjukkan keseriusan Kapolda terhadap masalah ini, akan memback up penyidikannya," tutur Suhadi.

Ada 150 siswa di SD tersebut, namun baru delapan siswa yang melaporkan telah menjadi korban aksi bejatnya.

Seluruh korban adalah anak laki-laki yang duduk di Kelas IV dan kelas V SD.

Akibat perbuatan tersangka Achmad Safeei, selain menyebabkan alat kemaluan korban membengkak, luka dan bahkan ada yang sampai bernanah, juga mengakibatkan trauma psikologis yang besar bagi anak-anak yang menjadi korban dari kebiadaban tersangka.

Perbuatan tersangka dilakukan dengan modus belajar kelompok di rumah dinasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas