Haji Mansyur Gadaikan Surat Rumah Keluarga demi Dimas Kanjeng
Tetangga korban, Haji Mahfud mengungkapkan ketiga tetangganya dulu sekitar tahun 2015 setor uang ke Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Jalan Cargo.
Editor: Dewi Agustina
![Haji Mansyur Gadaikan Surat Rumah Keluarga demi Dimas Kanjeng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/adik-kandung-korban-penipuan-dimas-kanjeng_20161003_092833.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejak kasus menghebohkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) mencuat ke permukaan, sejumlah korban penipuan penggandaan uang dari pemimpin aliran spiritual itu satu per satu mulai terkuak.
Setelah ditelusuri, korban Dimas Kanjeng juga ada di Bali. Salah satunya Haji Mansyur (alm), warga Denpasar yang sampai menggadaikan surat rumahnya sebagai jaminan untuk deposito kepada Dimas Kanjeng.
Dari penelusuran Tribun Bali (Tribunnews.com Network), cukup banyak korban Dimas Kanjeng di Bali. Apalagi di Bali pernah dibuka jaringan Padepokan Dimas Kanjeng.
Di Denpasar dikabarkan ada tiga warga menjadi korban jaringan Padepokan Kanjeng Dimas yang beralamat di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ketiga warga Denpasar itu masing-masing berasal dari Kampung Jawa di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Barat.
Tetangga korban, Haji Mahfud mengungkapkan ketiga tetangganya dulu sekitar tahun 2015 setor uang ke Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Jalan Cargo, Denpasar.
Yang miris, seorang korban di antaranya meninggal dunia lantaran kaget uang Rp 300 juta yang disetor tidak kembali.
"Satu korban meninggal, kaget uang Rp 300 juta ngga kembali," ujar Haji Mahfud, Minggu (2/10/2016).
Disebutkan, dua korban lainnya sudah setor Rp 100 juta. Meski dikembalikan namun jumlahnya tidak sama saat setor ke Dimas Kanjeng.
"Sekarang padepokannya sudah tutup. Orang yang mengurus itu juga sudah tidak ada," kata pria yang juga menjadi pengurus Ormas NU Bali ini.
Korban atau pengikut Dimas Kanjeng yang meninggal itu adalah Haji Mansyur, yang berpulang pada Juni 2016 lalu.
Ketika Tribun Bali bertandang ke kediamannya, kemarin, adik kandung serta anak sulung dan istrinya menjelaskan bagaimana awal mula dan aktivitas almarhum saat bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng.
Menurut penuturan sang adik, Anto (33), almarhum Haji Mansyur telah bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng semenjak tahun 2008.
Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui perihal uang yang disetorkan almarhum kepada Dimas Kanjeng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.