Andri Lukito Gadaikan Motor Temannya untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup
Tersangla mengaku, motor milik Abdolus tersebut tak kunjung di kembalikan lantaran ia gadaikan kepada A seharga Rp 2,5 juta
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Awalnya, Abdolus Salawah (30), warga Jalan Faqih Usman Lorong Murni Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tidak curiga saat Andri Lukito alias Enyek (35), warga Jalan Dipo Lorong Sumatera Kecamatan Kertapati memijamkan motornya.
Apalagi mereka telah berteman lama sehingga tidak ada kecuriga saa Abdoluspun turut memberikan STNK motornya itu kepada Andri, yang dipinjam untuk menjemput temannya, Sabtu (1/10/2016) siang yang lalu.
Namun sial, niat baik ini berujung petaka baginya.
Setelah dipinjamkan kepada Andri, ternyata Andri tak kunjung mengembalikan motor miliknya.
Atas peristiwa tersebut membuat Abdolus akhirnya membuat laporan ke Mapolsek SU I.
Berdasarkan laporan tersebutlah, anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati langsung bergerak dan mengamankan Andri saat ia berada di kediamannya, Senin (3/10/2016) malam.
"Saya datang ke rumah dia, dan meminjam motornya. Saat itu langsung di kasih sama STNKnya," ujar Andri saat diamankan di Mapolsek SU I, Rabu (5/10/2016).
Andri mengaku, motor milik Abdolus tersebut tak kunjung di kembalikan lantaran ia gadaikan kepada A seharga Rp 2,5 juta.
"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari pak. Baru sekali ini pak saya mengambil motor orang," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.