Gugup Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Sabu Ini Sampai BAB di Celana
Fikram diringkus polisi pada saat operasi hunting yang rutin dilakukan oleh satuan narkoba Polres Barru.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Timur, Iramayansari
TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Muhammad Fikram (18) buang air besar (BAB) di celana saat ditangkap oleh polisi kantongi narkotika jenis sabu di Bilabilae, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (27/9/2016) lalu.
Ia mengaku gugup sehingga tak mampu menahan hasrat untuk buang air.
"Saya takut waktu itu," kata Fikram kepada Tribun saat ditemui di Mapolres Barru, Rabu (5/10/2016).
Fikram diringkus polisi pada saat operasi hunting yang rutin dilakukan oleh satuan narkoba Polres Barru.
Menurut Kapolres Barru AKBP Minarto melalui Kasat Narkoba Iptu Alimuddin, Fikram dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Hasil tes urin kemarin, dia positif konsumsi narkoba," kata Iptu Alimuddin.
Pemuda kelahiran Parepare ini juga diduga sebagai pengedar.
Fikram adalah anak tunggal, Ibunya sudah meninggal, sedangkan Ayahnya telah menikah dan menetap di Kalimantan.
Fikram berhenti sekolah semenjak lulus SMP.
Ia mengatakan hanya numpang di pamannya di Latimpa, Kecamatan Barru.
Awalnya ia hanya coba-coba dengan narkoba, dan akhirnya ketergantungan selama 1 bulan terakhir.
"Pertamanya saya dikasi gratis sama teman," kata Fikram.(*)