Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Karangsembung Gantung Diri karena Tak Bisa Kembalikan Uang Pelicin Rp 250 Juta

Ipda Nyariman gantung diri akibat tertekan harus mengembalikan uang senilai Rp 250 juta.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolsek Karangsembung Gantung Diri karena Tak Bisa Kembalikan Uang Pelicin Rp 250 Juta
tribunnews.com/widodo
Ilustrasi gantung diri 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolsek Karangsembung, Polres Kebumen, Ipda Nyariman ditemukan tewas gantung diri di dalam ruang kerjanya, Rabu (5/10/2016).

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Ipda Nyariman gantung diri akibat tertekan harus mengembalikan uang senilai Rp 250 juta.

Uang itu merupakan milik Aiptu Sudiman, anggota Polsek Buayan, yang diserahkan kepada korban sebagai "pelicin" agar anaknya bisa lolos dalam seleksi anggota Polri.

Uang telah diserahkan, namun ternyata anak Aiptu Sudiman tak lolos dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

Sesuai perjanjian, uang Rp 250 juta itu akan dikembalikan apabila anak Aiptu Sudiman tak lolos seleksi.

Karena tak sanggup mengembalikan uang tersebut, Ipda Nyariman memilih jalan pintas gantung diri di dalam ruang kerjanya.

Berita Rekomendasi

"Sudah dimusyawarahkan sama Kapolres, Kabag Sumda dan Propam. Sesuai hasil perjanjian, hari ini Kapolsek mengembalikan uang itu ke Aiptu Sudiman. Tapi ternyata malah gantung diri," ujar seorang sumber Polres Kebumen yang enggan disebut identitasnya.

Sementara itu, terkait dugaan penyebab Ipda Nyariman gantung diri (sogok menyogok dalam penerimaan anggota Polri), Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan sedang ditangani oleh Polres Kebumen.

"Sedang ditangani Polres Kebumen," ujar Budi singkat.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas