Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Nur Atikah: Sudah Dicekoki Jus Nanas Tapi Kandungannya Tidak Gugur Juga

Valen merupakan karyawan rumah Makan Padang Gumarang, Cibadak, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tempat Agus dan Nur Atikah bekerja.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Nur Atikah: Sudah Dicekoki Jus Nanas Tapi Kandungannya Tidak Gugur Juga
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Terdakwa Agus alias Kusmayadi yang memutilasi Nur Atikah. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Nur Atikah (34) korban mutilasi di RT 12 / RW 01 Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicekoki segala macam untuk menggugurkan kandungannya. Ia dijejali jus nanas oleh Agus alias Kusmayadi yang memutilasi Nur Atikah.

Hal itu diungkapkan dari kesaksian rekan kerja Agus yakni Valen. Valen merupakan karyawan rumah Makan Padang Gumarang, Cibadak, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tempat Agus dan Nur Atikah bekerja.

Dari keterangan saksi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dista Anggara disebutkan bahwa Agus sempat cerita mengenai cara menggugurkan kandungan korban pada Maret 2016 lalu.

"Gue udah bikin jus nanas dihajar lagi pake Sprite dan Coca Cola tapi kandungannya enggak ke luar (gugur) juga," ujar Dista di PN Tangerang pada Selasa (4/10/2016), menirukan perkataan Agus ketika curhat kepada Valen saat itu.

Usahanya tak membuahkan hasil, terdakwa pun berencana menghabisi korban.

"Apa gue lewatin aja ya?" tanya Agus.

"Lewatin apaan?" ucap Valen.

BERITA TERKAIT

"Bunuh...," jawab terdakwa.

"Siapa yang dibunuh," tanya saksi.

"Jablay (Nur Atikah)," tutur Agus.

Bahkan Agus sempat meminjam tas ransel Valen sebelum melakukan aksinya itu. Sang mutilator beralasan akan memindahkan pakaiannya dari kontrakan ke mess Rumah Makan.

Tas tersebut dipinjam selama dua hari. Namun saat dikembalikan tak ditemukan hal - hal yang janggal seperti bercak darah atau bau amis.

Tas ransel milik Valen yang dipinjam oleh Agus pun disita oleh polisi guna proses penyelidikan. Atas keterangan saksi, terdakwa tidak menyangkalnya.

"Iya benar," papar Agus terlihat lesu.
Dista menyimpulkan ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh terdakwa untuk menghabisi nyawa korban. "Dia (Agus) curhat dengan saksi ini waktunya lama sebelum membunuh. Kemarahan dia juga terhadap korban sudah terpendam sejak lama. Pada akhirnya 10 April 2016 dia membunuh dan memutilasi korban saat mengandung anaknya lima bulan," ungkap Dista.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas