Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipukul Oknum Polisi, Laporan Supriadi Ditolak Polda, Akhirnya Lapor ke LBH Makassar

Korban mengatakan, ia melaporkan kasus tersebut di LBH Makassar karena tidak diterima laporan oleh Markas Polda Sulsel

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dipukul Oknum Polisi, Laporan Supriadi Ditolak Polda, Akhirnya Lapor ke LBH Makassar
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Supriadi (28), korban penganiayaan oknum polisi asal kabupaten Wajo saat melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Jl Pelita Raya 6, Kamis (6/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Supriadi (28), korban penganiayaan oknum polisi asal kabupaten Wajo melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Jl Pelita Raya 6, Kamis (6/10/2016).

Korban mengatakan, ia melaporkan kasus tersebut di LBH Makassar karena tidak diterima laporan oleh Markas Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar.

"Kemarin saya melapor tapi petugas Polda tidak mau terima laporan saya, bahkan saya disuruh saja pulang," kata Supriadi kepada tribuntimur.com.

Supriadi datang bersama adiknya Asri Thamrin (25) dan pamannya Husain (51) untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polsek Belawa kabupaten Wajo waktu lalu.

"Jadi kami datang kesini meminta bantuan hukum sama LBH Makassar, karena polisi saja sudah tidak mau terima laporan kami," jelas korban.

Laporan korban diterima oleh salah satu staf LBH Makassar Muh. Ali Rahangir. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas