Tidak Tenang Jadi Buron, Tersangka Pembunuh Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri
Muryad Subianto tidak bisa hidup tenang setelah terlibat dalam pembunuhan dua pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi, yaitu Ismail Hidayat dan Abdul Gani
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Muryad Subianto tidak bisa hidup tenang setelah terlibat dalam pembunuhan dua pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi, yaitu Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Warga Kediri ini kini hidup secara pindah-pindah.
Setelah lama menjadi buron, Muryad menyerahkan diri ke Mapolda Jatim. Dia datang bersama anak angkatnya ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (6/10/2016) siang.
Selama menjadi buronan ini, Muryad hidup di dua kota, yaitu Kediri dan Madiun. Dia tidak pernah menetap lama di satu tempat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tersangka tidak berada di Padepokan Dimas Kanjeng saat ratusan polisi menangkap Kanjeng Dimas.
Argo tidak tahu keberadaan Muryad saat penangkapan Kanjeng Dimas tersebut.
"Dia selalu pindah-pindah, dan tidur di tempat sekedarnya. Dia juga pernah tidur di SPBU di Madiun," kata Argo.
Saat berada di Madiun ini, Muryad sempat datang ke rumah anaknya. Anak angkatnya tahu bila Muryad dalam buruan polisi.
Anak angkat Muryad langsung menyarankan agar Muryad menyerahkan diri. Bahkan anak angkat Muryad bersedia mengantarkan Muryad ke Mapolda.
Setelah menyerahkan Muryad, masih ada dua tersangka yang masih buron. Tanpa menyebut identitasnya, Argo mengaku sudah mengantongi identitas dua tersangka tersebut.
"Kami harap mereka juga menyerahkan diri," tambahnya.
Sedang penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim sedang memeriksa dua polisi terkait Kanjeng Dimas.
Argo enggan membeber identitas dua polisi itu dan keterlibatannya dalam kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda.
Informasi dihimpun Surya.co.id, dua polisi itu dinas di wilayah hukum Polres Jember. Satu dari dua polisi itu menjabat sebagai kapolsek di Jember.
Menurutnya, penyidik masih mendalami peran dua polisi aktif itu. Bila mereka terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Sampai sekarang mereka masih diperiksa," terang Argo.