Menelusuri Jejak Dimas Kanjeng di Samarinda, Pengikutnya Sudah 300 Orang, Rutin Gelar Pengajian
Seluruh aktivitas di Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Taklim Darul Ukhuwah, Samarinda, sementara dihentikan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seluruh aktivitas di Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Taklim Darul Ukhuwah, Samarinda, sementara dihentikan.
MUI Samarinda, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda, Polresta Samarinda, pihak Kecamatan Sungai Kunjang dan kelurahan setempat memutuskan menutup aktivitas yayasan yang terletak di Jalan Ir Sutami, Kamis (6/10/2016).
Sekitar pukul 09.00 Wita, beberapa perwakilan instansi dan lembaga mendatangi lokasi untuk menyampaikan penghentian sementara aktivitas Yayasan.
Sayangnya, Sultan Agung Ustaz Sumaryono selaku pimpinan tak ada di lokasi.
Penutupan sementara aktivitas pihak Yayasan diwakili pengurus, yakni Muslim Habibi dan Mursalim.
Penghentian sementara seluruh aktivitas majelis taklim ini tertera dalam kertas karton berukuran besar yang tertempel di depan gedung majelis talim tersebut.
Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Apri Fajar Hermanto, menjelaskan majelis taklim tersebut tidak ditutup, hanya aktivitasnya yang dihentikan sementara, seperti pengajian.
"Tidak ditutup, hanya menghentikan aktivitasnya sementara, hingga ada keputusan dari MUI. Kepolisian nantinya akan memonitor aktivitas majelis taklim ini," ujar Apri.
Ia berujar, penghentian sementara karena warga sekitar tidak nyaman atas aktivitas majelis taklim yang telah berdiri sejak 2011 silam itu.
"Yang ikut kegiatan di majelis taklim ini bukan warga sekitar, dan warga memang merasa tidak nyaman dengan aktivitas di majelis ini," ia menambahkan.
Jejak Dimas Kanjeng
Yayasan ini tak kurang memiliki 300 anggota yang setiap Rabu malam mengadakan pengajian.
Yayasan ini memiliki dua bangunan, yakni satu rumah memanjang ke belakang dan aula yang cukup luas untuk berkumpul dan mengaji.
Di aula tersebut terdapat sejumlah foto ulama besar, lalu foto pimpinan majelis taklim yang tak lain Sultan Agung Ustaz Sumaryono.